SUKABUMI — Nama Pejabat (Pj) Walikota Sukabumi sebelumnya berbeda dengan yang saat ini beredar. Berdasarkan penelusuran Radarsukabumi.com, untuk surat yang dikeluarkan Dirjen Otonomi Daerah nomor: 100.2.1.3/6291/ OTDA disana disebutkan bahwa Pj Walikota Sukabumi dijabat oleh Sekda Dida Sembada.
Namun, belakangan nama tersebut berubah menjadi Kusmana Hartadji yang ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi. Menanggapi hal tersebut Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan, bahwa memang didalam SK (Surat Keputusan) tersebut ada perbaikan yang dilakukan.
“Sudah ada surat perbaikan, surat ini (SK Penunjukan red) sudah diperbaiki, “terangnya.
Berdasarkan data yang diterima Radarsukabumi.com, didalam surat dari Kemedagri Dirjen Otonomi Daerah nomor 100.2.1.3/6201/OTDA disebutkan bahwa nama PJ Walikota Sukabumi dijabat oleh Kusmana Hartadji.

Hal tersebut berdasarkan SK nomor 100.2.1.3-33740 tahun 2023 tanggal 7 September 2023 tentang pengangkatan Pejabat Walikota Sukabumi. Sebelumya memang PJ Gubernur Jawa Barat Bey T Machmudin mengatakan ada Enam nama yang mengisi Pj Bupati dan Walikota.
Keenam itu ialah Gani Muhammad menjabat Kusmana Hartadji Pj Wali Kota Sukabumi, Pj Wali Kota Bekasi, Bambang Tirtoyuliono Pj Wali Kota Bandung, Arsan Latif Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan Pj Bupati Purwakarta.(hnd)






