JAKARTA – Pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Salah satunya melalui kebijakan diskon tarif tol sebesar 30 persen yang diumumkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa potongan tarif ini diharapkan meringankan biaya perjalanan sekaligus mendorong masyarakat berangkat lebih awal, sehingga kepadatan tidak menumpuk pada puncak arus mudik. “Insya Allah diskon 30 persen akan kami terapkan sesuai arahan Kepala BPJT,” ujarnya.
Potongan tarif berlaku untuk perjalanan jarak terjauh di sejumlah ruas tol dengan sistem pembayaran non-tunai. Program ini diberlakukan dalam dua periode:
• Arus mudik: 15–16 Maret 2026
• Arus balik: 26–27 Maret 2026






