Hingga kini, sedikitnya 16 saksi telah diperiksa. Penyidik masih mendalami keterangan mereka sembari menunggu tambahan alat bukti sebelum menetapkan tersangka. “Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh alat bukti terpenuhi,” pungkas Kapolres Samian.
Kasus meninggalnya NS menjadi ujian besar bagi penegakan hukum di Sukabumi. Di tengah sorotan publik dan derasnya opini di media sosial, polisi berkomitmen menjaga profesionalitas dan transparansi.
Harapan masyarakat kini tertuju pada hasil penyidikan ilmiah yang diharapkan mampu membuka tabir misteri dan menghadirkan keadilan bagi korban.(ndi/d)






