SUKABUMI — Suasana duka masih menyelimuti warga Janpangkulon, Sukabumi, setelah meninggalnya anak berinisial NS (13) secara tragis. Kasus yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial kini memasuki babak baru. Polres Sukabumi memastikan perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan, setelah penyelidikan intensif dilakukan selama 24 jam penuh.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menegaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. “Kami menemukan bukti yang meyakinkan adanya dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban,” ujarnya.
Dalam penanganannya, polisi mengedepankan metode Scientific Crime Investigation. Pendekatan ini melibatkan berbagai disiplin ilmu dan lembaga terkait, termasuk Mabes Polri, untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan. Pemeriksaan toksikologi forensik serta pendalaman psikologi forensik dilakukan guna memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Sosok ibu tiri korban, berinisial VR, juga telah dimintai keterangan resmi melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kapolres menegaskan, pihaknya tidak gegabah dalam mengambil langkah. “Semua alibi akan kami cek dan dalami secara menyeluruh,” tegasnya.
Hasil visum luar menunjukkan adanya luka pada tubuh dan wajah korban, diduga akibat trauma panas serta benda tumpul. Sementara itu, hasil autopsi menyeluruh masih ditunggu dari tim ahli forensik dan akan menjadi bukti kunci dalam mengungkap penyebab pasti kematian NS.






