“Warga Kecamatan Cisolok sebanyak 68 orang, Kecamatan Nagrak 41 orang dan Kecamatan Kebonpedes 24 orang yang menjadi TKI. Dari tiga kecamatan ini, setiap tahunnya banyak terus dibanding kecamatan lain yang ada di Kabupaten Sukabumi,” paparnya.
Ia menambahkan, proses pengiriman TKI di Kabupaten Sukabumi, sudah dilakukan dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu dengan melibatkan sejumlah pihak, diantaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan instansi terkait lainnya.
“Ini sebagai salah satu upaya untuk menekan maraknya calo tenaga kerja yang seringkali menimbulkan masalah dikemudian hari. Soal TKI, kami prediksi akan terus meningkat setiap tahunnya,” pungkasnya.
(Den/d)





