BERITA UTAMA

Migrasi ke BBM Subsidi Harus Diwaspadai

×

Migrasi ke BBM Subsidi Harus Diwaspadai

Sebarkan artikel ini
Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) diminta mengantisipasi dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax yang per 10 Juni 2026 resmi naik menjadi Rp16.250 per liter.

“Pemerintah harus memastikan stok, distribusi, dan pengawasan berjalan optimal. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi justru kesulitan memperoleh haknya akibat meningkatnya permintaan dari kelompok pengguna BBM non-subsidi,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Di tengah ketidakpastian harga minyak global, Meitri menekankan pentingnya tata kelola energi yang baik. “Kenaikan harga Pertamax tidak boleh berujung pada kelangkaan BBM subsidi maupun keresahan masyarakat. Yang dibutuhkan saat ini adalah kebijakan yang responsif, terukur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya.(*)