Mendes: Desa Tak Bisa Main-Main

Eko meminta, agar Satgas Dana Desa Proaktif melakukan random audit ada atau tidak ada laporan dan bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, KPK dan BPK. Dengan begitu, lebih bisa menimbulkan efek pencegahan yang lebih efektif.

“Namun, pengawasan yang paling efektif adalah tetap pengawasan masyarakat,” lanjut Eko.

Bacaan Lainnya

Mendes menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan dana desa lebih dari Rp 120 triliun. Pada tahun ini, setiap desa mendapatkan dana desa rata-rata sebesar Rp 800 juta.

Dana tersebut harus digunakan untuk pembangunan desa dan harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat.

“Jadi tidak boleh menggunakan kontraktor dengan dana desa. Jika masyarakat melihat ada indikasi penyelewengan dana desa dan ada kepala desa yang di kriminalisasi oleh pihak-pihak tertentu, diharapkan untuk segera melaporkan ke Satgas Dana Desa,” tutupnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *