Memburu Kerja, Pencaker Membludak

FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI ANTRE: Para pencaker saat antre di kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, untuk mengikuti seleksi bekerja ke PT GSI Sukalarang dan GSI, kemarin (26/6).

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com — Para pencari kerja (Pencaker) pasca Idul Fitri 1440 H, kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrnas) Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kilometer 06, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, membludak, kemarin (26/6).

Kehadiran mereka, selain membuat kartu kuning sebagai salah satu syarat lamaran kerja, juga memasukan lamarannya kepada sejumlah perusahaan di Sukabumi melalui dinas tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kerja dalam Negeri dan Luar Negeri, Disnkertrans Kabupaten Sukabumi, Tatang Arifin mengatakan, untuk memudahkan penyerapan tenaga kerja dan menanggulangi angka pengangguran, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi melakukan inovasi menjalin kerja sama dengan perusahaan di Sukabumi, seperti PT GSI Cikembar dan PT GSI Sukalarang.

“Ratusan pencaker akan mengikuti seleksi untuk dapat bekerja di PT. Global Star Indonesia (GSI) di wilayah Kecamatan Cikembar dan Sukalarang,” jelas Tatang kepada Radar Sukabumi, kemarin (26/6).

Tanggung jawab untuk mengurangi jumlah pengangguran di Kabupaten Sukabumi, ujar Tatang, tidak semata-mata pada pemerintah, tetapi peran pengusaha dan masyarakat yang ada juga dibutuhkan.

Untuk itu, Bupati Sukabumi mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan di Sukabumi agar segera melaporkan terhadap Disnakertrans jika ada lowongam kerja.

“Saat ini perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi sepatu tersebut, tengah membutuhkan lowongan perkerjaan. Seperti, untuk PT. GSI Sukalarang membutuhkan pekerja sebanyak 100 orang. Sedangkan PT. GSI Cikembar membutuhkan pekerja sebanyak 214 orang,” paparnya.

Dalam rekrutmen tenaga kerja yang sengaja dilakukan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, selain menurunkan angka pengangguran juga untuk mengikis banyaknya keluhan warga perihal maraknya aksi praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap para pencari kerja.

“Untuk itu, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi memberikan surat kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi agar wajib melaporkan lowongan kerja kepada kami. Saya merasa prihatin, sering mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat yang mulai resah dengan adanya praktek percaloan tersebut. Bisa di bayangkan para pencari kerja ini, harus membayar uang sebesar Rp5 juta hingga Rp8 juta untuk masuk kerja di perusahaan,” bebernya.

Masih di tempat yang sama, Resti Wahyunigsih (26) asal Kampung Jelebuh, Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi kantor.

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi bersama tiga orang temannya untuk mengikuti seleksi kerja di PT GSI Cikembar.

“Saya sudah lebih dari tiga kali melayangkan surat lamaran kerja ke PT GSI. Namun, baru hari ini mendapat panggilan mengikuti seleksinya. Ya, mudah-mudahan saya bisa diterima bekerja di perusahaan itu,” tuturnya seraya berharap.

(den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *