Saat tim medis melalukan otopsi, ujar Ramdhansyah, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Hanya saja, saat ditemukan warga, korban kondisi tubuhnya sudah mulai membusuk, lidah tergigit, gigi bagian bawahnya habis serta ditemukan luka terbuka pada bagian kepalanya. “Kami menduga, korban meninggal karena terpeleset dan terbawa arus sungai hingga tenggelam,” tandasnya.
Berbeda dengan Ramdansyah, Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi menjelaskan, sehari setelah korban dilakukan otopsi oleh tim medis Sekarwangi, ada warga yang mengaku keluarganya dan mendatangi rumah sakit. Namun dirinya sangat menyayangkan kepada pihak keluarga yang tidak menerapkan etika ketika akan mengambil jenazah.
“Memang pada Sabtu (24/2) itu ada yang nelpon ke saya mengaku anggota keluarganya. Waktu itu saya mengizinkan untuk melihat dan memastikannya dan tak mengizinkan untuk langsung dibawa pulang, sebelum proseduralnya ditempuh,” jelasnya.
Dirinya mengaku tidak melarang atau menahan kepada keluarganya untuk membawa jenazah tersebut. Hanya saja menurutnya, seharusnya pihak keluarga korban memberitahukan pihak kepolisian, sebelum jenazah tersebut dibawa. Sehingga dirinya bisa membuatkan berita acaranya untuk laporan kepada pimpinan.
“Tetapi faktanya tidak seperti itu. Saya tidak tahu persis kapan jenazah korban diambil oleh keluarganya. Yang pasti saat kami koordinasi dengan pihak rumah sakit, jenazah korban sudah tidak ada lagi di RSUD Sekarwangi. Untuk itu, dalam waktu dekat ini kami berencana akan memanggil pihak keluarga untuk melengkapi berita acaranya,” pungkasnya. (cr13/t)





