Setelah melakukan penyisiran, akhirnya petugas Polsek Jampangtengah dari Bhabinkamtibmas Desa Nangerang dan Unit Reskrim Polsek Jampangtengah bersama warga setempat berhasil menemukan kedua terduga pelaku tersebut pada Senin (26/07/2021) malam.
“Semalam Bhabinkamtibmas dan anggota Reskrim mencari mereka dan dibantu warga hasilnya ketangkap dia sembunyi disamping kandang ayam milik warga, tepatnya di Kampung Cibeletong, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah,” tandasnya.
Menurut Usep, isu yang beredar di kalangan masyarakat setempat, kedua terduga pelaku itu telah mengedarkan obat tramadol kepada masyarakat dengan berkedok jualan ikan asin keliling.Namun, Hasil intrograsi, kedua terduga pelaku ini mengaku tidak pernah mengedarkan obat tramadol
“Kami pun tidak menemukan bukti atau saksi yang mengatakan dia pengedar. Jadi, pengakuan kedua terduga itu, mereka telah mengkonsumsi obat itu, katanya supaya jualan menawarkan ikan asinnya tidak ada rasa malu atau merasa percaya diri saja,” timpalnya.
Kedua terduga pelaku ini, mengaku kepada Polsek Jampangtengah telah mendapatkan obat yang dapat memabukan itu, dengan cara membeli di wilayah Kecamatan Bantaragung dan Kecamatan Warungkiara.
“Dari dua terduga pelaku itu, RN berprofesi sebagai tukang cuwe dan RI yang membantunya. Jadi, mereka beli obat itu sekalian beli ikan asin cuwe mentahan di wilayah Warungkiara. Mereka mengaku kepada kita, sudah lima kali beli obat tramadol. Sekali belinya itu, satu kebet yang isinya 10 tablet,” pungkasnya.