Apabila pihak perusahaan dalam waktu dekat ini, tidak segera melakukan mediasi dengan warga yang terdampak dari kebocoran limbah yang mencemari sungai Cikaso tersebut, maka warga mengancam akan melakukan aksi besar-besaran untuk mendomo kembali PT Clariant Asorbents Indonesia.
“Kami dari warga dua desa. Yakni Desa Neglasri, Kecamatan Lengkong dan Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampangtengah, akan melakukan aksi besar-besaran atau aksi yang lebih besar lagi untuk menuntut pihak perusahaan, jika tidak ada proses mediasi kepada masyarakat untuk mempertangugungjawaban perihal kerusakan ekosistem yang ada di sungai Cikaso,” tandasnya.
Sementara itu, ketika wartawan dari koran Radar Sukabumi saat menyambangi kantor PT Clariant Asorbents Indonesia yang berada di Kampung Sirnahurip, RT 25/06, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, dengan maksud untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap pihak perusahaan mengenai protesan warga terkait pencemaran sungai Cikaso yang diduga akibat dari pengelolahan limbahnya, pihak penanggung jawab dari perusahaan tersebut, tidak ada di lokasi.
“Maaf Pak, Pak Endang atau pihak yang dituakan di perusahaan disini sedang tidak ada disini. Jika ingin meminta klarifikasi mengenai persoalan perusahaan, silahkan saja menghubungi Pak Daniyanto yang berada di Cileungsi,” pungkas Suryaman yang merupakan salah seorang security yang berjaga di pintu masuk perusahaan tersebut. (Den/t)






