Limbah PT CAI Masih di Sungai Cikaso Sukabumi, Warga Ancam Aksi Besar-besaran

Sungai Cikaso
Warga Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Jampangtengah saat menunjukan pengolahan limbah PT Clariant Asorbents Indonesia yang diduga melakukan pencemaran ke Sungai Cikaso

SUKABUMI – Protes yang diserukan warga Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Jampangtengah soal dugaan pencemaran pengolahan limbah PT Clariant Asorbents Indonesia (CAI) di Kampung Sirnahurip, RT 25/06, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, terus berlanjut.

Pasalnya, pasca aksi demonstrasi warga dari dua kecamatan tersebut pada beberapa waktu lalu belum menemukan solusi yang baik dari kedua belah pihak.

Bacaan Lainnya

Kepala Dusun (Kadus) Ciomas, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampangtengah, Parid (35) kepada Radar Sukabumi mengatakan, warga dari dua desa dan dua kecamatan itu, kini telah mengecam keras perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan pada penghasil bentonit itu, terkait pengolahan limbahnya.

Sebab, perusahaan yang berada di wilayah perbatasan Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Jampangtengah tersebut, diduga telah mencemari aliran sungai Cikaso.

“Saat waktu demo itu, pihak perusahaan berjanji pada tiga hari kedepan akan berrtangungjawab atas apa yang telah dibuat dalam pengolahan limbahnya.

Namun, hingga saat ini sudah ada tiga hari lebih pihak perusahaan belum juga melakukan mediasi atau pertemuan kembali bersama warga terdampak,” kata Parid kepada Radar Sukabumi pada Minggu (08/08/2021).

Saat ini, ujar Parid, warga tengah menagih janji untuk meminta pertanggung jawaban kepada pihak PT Clariant terhadap permasalahan dampak kepada masyarakat yang terkena limbahnya.

“Iya, dalam artian sekarang itu sudah masuk lebih dari tiga hari pada perjanjian dari PT Clariant yang belum terealisasi. Bahkan belum juga ada mediasi dengan pihak perusahaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *