Lakukan Tipu-tipu, Camat Lengkong Diacam Empat Tahun Penjara

Grafis Camat Lengkong Melakukan penipuan Rp1,2 Milyar

Untuk mengantisipasi kasus serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Sukabumi, maka Polres Sukabumi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu jeli jika melakukan transaksi jual beli tanah.

Bacaan Lainnya

“Iya, salah satunya harus melihat dulu secara cermat, baik itu soal surat-surat administrasinya maupun perihal asal muasal tanah yang hendak di jual itu. Jangan asal membeli tanah, tanpa mengecek legalitas maupun sertifikat maupuh keabsahan tanah yang ada,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *