Kusmana Hartadji Menjadi Pj Wali Kota Sukabumi, Pj Gubenur Jabar Akan Lantik 6 Kepala Daerah 20 September 2023

Kusmana Hartadji Calon Pejabat Walikota Sukabumi
Kusmana Hartadji Calon Pejabat Walikota Sukabumi

BANDUNG – Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, telah menerima surat dari Kemendagri terkait enam nama Pejabat Sementara (Pj) Wali Kota dan Bupati di Jabar. Enam kepala daerah itu akan dilantik pada tanggal 20 September 2023 mendatang.

Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan nama-nama yang dipilih untuk menjadi penjabat (pj) wali Kota dan bupati untuk enam daerah di Jawa Barat. Enam daerah itu meliputi Kota Bandung, Kota Sukabumi hingga Kabupaten Sumedang.

Bacaan Lainnya

Keenam nama itu adalah Kusmana Hartadji yang akan menjabat Pj Wali Kota Sukabumi, Gani Muhammad yang akan menjabat Pj Wali Kota Bekasi an Bambang Tirtoyuliono yang akan menjabat Pj Wali Kota Bandung.

Kemudian, Arsan Latif yang akan menjabat Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan yang akan menjabat Pj Bupati Purwakarta.

“Jadi enam pejabat yang akan dilantik pada tanggal 20 September,” ujar Bey kepada wartawan ditemui di Kodam III/Siliwangi, pada Kamis malam (14/9).

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan, dirinya telah menerima surat dari Kemendagri terkait penetapan pj kepala daerah untuk enam kabupaten/kota. Keenam penjabat itu kata Bey, akan dilantik pada 20 September 2023 mendatang.

“Sudah menerima surat Kemendagri terkait enam Pj Kepala Daerah, tiga wali kota, tiga bupati yang akan dilantik 20 September,” kata Bey Machmudin, Jumat (15/9/2023).

Enam nama itu ialah Gani Muhammad menjabat Kusmana Hartadji Pj Wali Kota Sukabumi, Pj Wali Kota Bekasi, Bambang Tirtoyuliono Pj Wali Kota Bandung, Arsan Latif Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan Pj Bupati Purwakarta.

“Jadi enam Pj yang akan dilantik pada 20 September,” jelas Bey.

Keenamnya dipilih berdasarkan pertimbangan Kemendagri yang sebelumnya telah diusulkan baik oleh DPRD kabupaten/kota maupun oleh Pemprov Jabar, Pungkasnya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *