“Setelah dilakukan pengintaian, ternyata informasi itu benar. Saat ini kami sedang proses penyerahan ke pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Dedy.
Selain mengungkap truk siluman itu, personel Kodim 0607 Sukabumi menemukan gudang penimbunan solar bersubsidi. Lokasi gudang berada di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
“Total lima ton, dari truk tangki dua ton dan dari gudang tiga ton,” kata Dedy.
Dua orang diamankan aparat berkaitan kasus ini. Mereka berstatus sopir. Sebenarnya ada tiga truk, tapi satu truk tangkinya lolos. Dua sudah ditangkap.”Untuk proses selanjutnya nanti kepolisian yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Dedy.(*)