Kronologis Penemuan Miras Intisari di Ruang Rapat Lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi, Bupati Bereaksi

Miras di Ruangan PNS Kabupaten Sukabumi
Penemuan Miras Intisari di Ruang Rapat Lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi. (Tangkapan Layar)

SUKABUMI —  Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengintruksikan jajarannya melakukan penelusuran soal penemuan botol minuman keras (miras) tersebut di Ruang Rapat Lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi.

Saat diwawancara Marwan Hamami mengatakan sudah mendapatkan kabar adanya penemuan botol miras di salah satu ruang rapat di lingkungan sekretariat daerah Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Iya cenah kamari (Ia infonya kemarin), saya juga agak curiga ada minuman keras misalnya, ini hal hal yang patut menjadi pertanyaan apakah memang oknum, atau memang ada oknum juga yang memang sengaja,” ungkap Marwan. Selasa, (24/1).

“Soal miras kita sudah memerintahkan, tapi apa iya sih seorang PNS atau honorer wani mawa (berani Bawa) miras ke lingkungan pekerjaannya, itu bunuh diri namanya, logikanya seperti itu,” imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran dilapangan, temuan botol minuman keras tersebut pertama kali ditemukan oleh salah satu anggota organisasi lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam LSM Gapura.

Diungkapkan ketua LSM Gapura Kabupaten Sukabumi Hakim Aldonara, penemuan botol miras terjadi 17 Januari 2023 lalu sekitar pukul 13.30 WIB, saat melakukan audensi yang dilaksanakan di salah satu ruang rapat dilingkungan kantor pemerintahan sekretariat daerah Kabupaten Sukabumi.

Namun, kata Hakim ditengah perjalanan audensi, salah satu anggota dari LSM Gapura melihat dibawah meja secara tidak sengaja kakinya menyentuh barang yang tadinya diduga botol.

“Nah kemudian dilihat ternyata botol minuman merk Intisari, sisa minum karena masih ada setengah. Akhirnya antara anggota dengan staf disitu saling mempertanyakan, ditanya kenapa bisa ada disini, alasannya itu milik pekerja bangunan,” ujar Hakim.

“Diklarifikasilah ke pemda, melalui sekda karena ini dilingkungan setda, jawabnya kami gak tau, nanti di kroscek di cari dulu,” sambungnya.

Guna memastikan keberadaan botol miras tersebut, Hakim mengaku sudah melakukan langkah langkah upaya selanjutnya dengan melaporkan ke Satpol PP.

“Kasat Pol PP sudah mengapresiasi atas penemuan ini dan mau menindak lanjuti, kami juga tembusan ke polres, ke DPRD sudah,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Pol PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Sukabumi Dodi Rukman Meidianto menegaskan berterima kasih kepada LSM gapura yang telah mempercayakan kepada satpol pp untuk menyelidiki asal usul botol miras dan siapa yang membawa atau menggunakannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *