Kronologis Pemerkosaan Oleh Bandit Pencuri di Gunungguruh Sukabumi, Tali Sepatu dan Daster Jadi Alat Bukti

Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan (Foto : Jawapos)

SUKABUMI — Satu diantara tiga pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan di Kampung Ganda Soli, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh cukup membuat polisi geram. Betapa tidak, tersangka T alias K (50) sebelum pergi meninggalkan rumah korban, T alias K meyempatkan diri untuk melakukan pemerkosaan terhadap NSY (49) yang merupakan pemilik rumah.

Melihat korban NSY yang saat itu menggunakan daster dengan posisi tangan sudah terikat membuat birahi pemimpin bandit pencurian memuncak, hal tersebut terbukti saat pihak kepolisian dari Polres Sukabumi Kota melakukan jumpa press, pada Kamis (27/01/2022).

Bacaan Lainnya

“Jadi selesai melakukan pencurian, satu pelaku melakukan pemerkosaan, setelah puas memperkosa. Pelaku dijemput oleh temannya tersangka RA, “jelas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin

Kepada sejumlah wartawan polisi memperlihatkan barang bukti, salah satunya satu potong celana dalam, satu potong baju daster, satu set spray dan satu buah tali pengikat yang digunakan pelaku mengikat korban.

Sebelumnya, polisi mengamankan Tiga pria berinisial T alias K (50), HU (21) dan RA (36) setelah melakukan aksi pencurian dan kekerasan (Curas) serta pemerkosaan terhadap NSY (49) pada 4 Desember 2021 lalu sekira pukul 3.30 WIB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *