Setelah kejadian tersebut, korban baru mendatangi Mapolres Sukabumi pada Selasa 12 Oktober 2021 lalu.
“Sekarang saya sedang mengandung delapan bulan dan sudah lama tidak komunikasi dengan cowok itu. Memang kejdiannya sudah lama. Katanya, dari Pak Polisi juga mau ke Parungkuda. Tapi, sampai sekarang pelakunya belum ditangkap. Saya bersama keluarga juga berharap kepada pihak kepolisian untuk segera ditangkap dan diproses seusai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti kepada Radar Sukabumi mengatakan, pihaknya membenarkan terkait peristiwa pemerkosaan NI yang nekad dilakukan sang pacarnya dan digilir oleh kedua temannya tersebut.
“Iya perkara ini sedang kami tangani. Mohon bersabar ya. Kita sudah beberapa kali ke lokasi, tapi belum dapat infomasi keberadaan pelakunya,” singkat Bayu. (den/e)






