SUKABUMI — Setelah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian pada Selasa 12 Oktober 2021 lalu, Tiga pelaku pemerkosaan yang salah satunya adalah pacar korban belum ditangkap polisi. Berdasarkan pengakuan Koran NI, hingga saat ini ketiga pelaku masih belum ditangkap polisi. Padahal, pelaporan sudah dilakukan pada bulan Oktober lalu.
Berdasarkan surat laporan yang diterima Radar Sukabumi dengan nomor pengaduan : LP/B/883/X/2021/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa barat diketahui laporan dibuat pada tanggal 12 Oktober lalu. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda dari para pelaku ditangkap.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti kepada Radar Sukabumi hanya membenarkan terkait peristiwa pemerkosaan korban NI yang nekad dilakukan sang pacarnya dan digilir oleh kedua temannya tersebut.
“Iya perkara ini sedang kami tangani. Mohon bersabar ya. Kita sudah beberapa kali ke lokasi, tapi belum dapat informasi keberadaan pelakunya,” singkat Bayu.
Sebelumnya diberitakan, Nasib nahas dirasakan NI (21) Warga Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi yang menjadi aksi bejad pacar dan kedua teman pacarnya. Gadis yang sebelumnya bekerja di pabrik Garmen di wilayah Parungkuda itu harus mengandung bayi 8 bulan dengan tanpa ayah.
Berdasarkan keterangan NI, sebelumnya sang pacar yang diketahui bernama RI memaksa berhubungan badan seusai mencekoki minuman keras dan obat-obatan dirumah temannya. Menurutnya, sang pacar mengajak berhubungan badan kepada NI dengan cara memaksa. Bahkan, bagian tubuh korban dipegang erat-erat dan membuka paksa celana. Sehingga, korban tidak bisa melawan. Terlebih lagi, kepala korban merasakan pusing, akibat diberikan obat, sehinga terjadilah hubungan badan.
“Setelah itu, saya langsung pulang ke rumah dengan kondisi lemas dan pusing dan dianterin sama pacar saya itu,” tandasnya.
“Awalnya pada Sabtu bulan April, cowok saya (pacar red) itu ngajak main setelah pulang kerja langsung di jemput dan dibawa ke rumah temannya tepatnya di Kampung Babakan Peundeuy, Desa Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda sekitar pukul 20.00 WIB,” kata NI kepada Radar Sukabumi melalui telepon selulernya pada Rabu (15/12).
Setiba di rumah temannya, NI langsung diajak ngobrol dengan pacarnya tersebut. Tidak lama setelah itu, untuk melancarkan aksi bejadnya. Sang pacar langsung meminta NI untuk minum alkohol dan obat berwarna kuning.
“Iya, kalau untuk obat dan minuman alkoholnya, saya tidak tahu merk apa. Namun, yang jelas saya dipaksa untuk mengkonsumsi obat kuning dan minum alkohol. Saya sudah berulang kali menolaknya. Tapi, cowok itu terus memaksa saya. Katanya, gak apa-apa,” imbuhnya.
Tidak lama setelah mengkonmsi obat kuning dan minuman beralkohol, korban langsung merasakan pusing dan tidak kuasa. Setelah itu, sang pacar bersama dua temannya langsung mengajak korban untuk bermain ke suatu tempat pemancingan ikan yang lokasinya tidak jauh dengan rumah teman pacarnya.