BERITA UTAMA

KPU Sukabumi Buka Pendaftaran Pilkada Mulai Tanggal 27-29, Simak Jadwalnya

×

KPU Sukabumi Buka Pendaftaran Pilkada Mulai Tanggal 27-29, Simak Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi akan mulai membuka proses pendaftaran Calon Bupati Wakil Bupati dan calon walikota dan wakil walikota.
KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi akan mulai membuka proses pendaftaran Calon Bupati Wakil Bupati dan calon walikota dan wakil walikota.

Hal itu dilakukan usai Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama KPU hari ini, Minggu (25/8).

“Draf PKPU sudah mengakomodir, tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan MK 60 dan 70, apakah kita bisa setujui? Kita setujui?” tanya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Bank bjb Tandamata

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir di lokasi.

Untuk diketahui, Putusan MK nomor 60 adalah tentang ambang batas pencalonan peserta calon kepala daerah oleh partai yang turun dari asalnya 20 persen menjadi 7,5 persen.

Sedangkan putusan MK nomor 70 adalah tentang batas usia minimal 30 tahun untuk calon gubernur yang akan ikut pencalonan adalah saat pendaftaran, bukan saat pelantikan seperti putusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya.(*)