SUKABUMI – Di balik semarak kampanye politik, penggunaan dana kampanye kerap menjadi titik rawan yang membuka celah bagi praktik politik uang. Isu krusial ini menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Kampanye dan Dana Kampanye yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi di Operation Room Setda, Senin (15/9).
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa transparansi dana kampanye adalah benteng utama untuk mencegah praktik politik uang. “Pengelolaan dana kampanye yang terbuka bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral. Tanpa transparansi, kepercayaan publik bisa terkikis,” ujarnya.
Bobby juga menekankan bahwa kampanye seharusnya menjadi ajang pendidikan politik, bukan panggung politik transaksional. Ia berharap FGD ini mampu menghasilkan rekomendasi tajam untuk memperkuat regulasi dan mendorong praktik kampanye yang bersih.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda non-tahapan yang digelar KPU se-Jawa Barat. Tujuannya adalah mengidentifikasi persoalan strategis yang muncul di masa lalu untuk diperbaiki dalam regulasi ke depan.
“Hasil diskusi ini akan dirangkum menjadi rekomendasi penting untuk memastikan pemilu lebih berintegritas dan bebas dari praktik politik uang,” kata Imam.
FGD ini turut menghadirkan KPU Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, Bawaslu, pemantau pemilu, SKPD, serta perwakilan partai politik. Semua pihak duduk bersama membedah pengalaman kampanye sebelumnya, termasuk potensi penyalahgunaan dana.(bam/d)






