KPU Kabupaten Sukabumi Musnahkan 9.711 Kertas Suara

PEMUSNAHAN : KPU bersama Forkopimda Kabupaten Sukabumi, memusnahkan kelebihan surat suara di Gudang Logistik KPU, Jalan Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Selasa (13/24) malam.
PEMUSNAHAN : KPU bersama Forkopimda Kabupaten Sukabumi, memusnahkan kelebihan surat suara di Gudang Logistik KPU, Jalan Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Selasa (13/24) malam.

Ia memaparkan, logistik atau kertas suara yang dimusnahkan ini didominasi kelebihan. Di sisi lain, dirinya memastikan semua kertas suara di setiap TPS sudah terpenuhi bahkan sudah terdistribusi ke setiap TPS.

Bacaan Lainnya

“Kalau di setiap TPS sudah terpenuhi dan itu ditambah dua persen. Mudah mudahan pada proses pemungutan suara besok (hari ini) dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib tanpa ekese sama sekali,” tandasnya.

Turut hadir dalam pemusnahan kertas suara Pemilu 2024, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, perwakilan dari TNI, Kepala Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono Suwardianto, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari).(ris/d).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *