Kota Sukabumi PPKM Level 3, Anak di Bawah 12 tahun Belum Boleh ke Mall

Citimall-Sukabumi
Sejumlah pengunjung harus memenuhi beberapa persyaratan agar bisa masuk ke mall.

SUKABUMI – Meskipun Kota Sukabumi sudah berada di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, namun nampaknya aktifitas masyarakat masih sangat dibatasi. Kota yang memiliki luas kurang lebih 48 kilometer ini, belum mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk ke mall.

Manajer Citimall Kota Sukabumi, Irwansyah mengatakan, memang ada beberapa aturan yang diterapkan selama di masa pandemi Covid-19 berlangsung. Salah satunya dengan tidak memperbolehkan usia anak dan lansia masuk mall.

Bacaan Lainnya

“Ya, sampai sekarang anak di bawah umur 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun tidak bisa masuk mall,” kata Irwansyah kepada Radar Sukabumi, kemarin (24/9).

Selain itu, dalam pencegahan penyebaran Covid-19 semua orang yang masuk Citimall Sukabumi termasuk pengunjung, karyawan, staf aoutsorcing, stap toko dan kontraktor harus sudah divaksin minimal dosis pertama dan menunjukan setifikatnya ke petugas pintu masuk.

“Jika mau masuk, harus memperlihatkan kartu vaksin atau dengan cara mendownload Aplikasi PeduliLindungi untuk status vaksinasi. Demi kemudahan akses masuk, tinggal scan QR code di pintu masuk,” bebernya.

Bagi yang belum mengikuti vaksinasi, sambung Irwansyah, bisa menunjukan surat keterangan dokter dan alasan kenapa belum vaksin kepada petugas yang berjaga.

“Selain itu, pengunjung bisa juga dengan memperlihatkan hasil swab tes ketika hendak masuk. Dan ketentuan ini berlangsung sampai pemerintah mencabut kebijakannya,” ucap Irwansyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *