Kota Sukabumi jadi Zona Kuning, Ini yang Dilakukan Pemkot

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi saat ini sedang menyiapkan hal ihwal terkait pergeseran level kewaspadaan COVID-19 dari zona hijau ke zona kuning yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang juga Ketuga Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi.

“Intinya kami akan mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Pusat,” kata Achmad Fahmi kepada Radarsukabumi, Selasa (21/7).

Bacaan Lainnya

Adanya pergeseran status kewaspadaan tersebut, kata Fahmi ,dikarenakan terjadi perubahan indikator. Awalnya GTPP Jabar menggunakan 9 indikator dan 5 zonasi, tapi saat ini dilakukan penyesuaian indikator dan zonasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Jadi indikatornya berbeda sehingga zonasi pun mengalami perubahan. Kami akan melakukan pembahasan siang ini untuk teknisnya,” ujarnya.

Begitupun mengenai pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjadi Gugus Tugas pemulihan Covid-19 kata Fahmi lagi pihaknya akan melakukan pembahasan dengan seluruh unsur di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.

“Persiapan pembahasan siang ini juga akan dibahas. Kita menyesuaikan apa yang ditetapkan pusat,” pungkasnya. (Bal/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *