Korban Pergerakan Tanah Nyalindung, Nasibnya Masih Terkatung-katung

Personel Polsek Baros saat melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di Terminal Tipe A dan Tipe C di Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Kamis (20/5).

SUKABUMI – Para korban pergerakan tanah Kedusunan Caringin, Desa Mekarsari dan Kedusunan Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi sampai saat ini nasibnya masih ‘terkatung-katung’. Padahal, bencana tersebut sudah terjadi sejak Desmber 2020.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, proses relokasi ke hunian tetap (huntap) sejauh ini belum jelas. Rencananya, warga di dua desa yang merupakan korban terdampak dari retakan tanah itu, akan direlokasi ke lahan milik PTPN VIII.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Mekarsari, Oman Suherman mengatakan, di wilayah yang tengah dipimpinnya itu, terdapat 32 Kepala Keluarga (KK) dan 97 jiwa yang terdampak dari retakan tanah. Mereka berada di Kampung Jati, Caringin dan Kampung Cisayar, Kedusunan Caringin 2 dan Kedusunan Caringin 4.

“Alhamdulillah sekarang sudah tidak ada lagi aktivitas retakan tanah. Begitu juga dengan stok logistik masih ada, serta cukup beberapa hari kedepan,” kata Oman kepada Radar Sukabumi, Rabu (19/05/2021).

Meski saat ini retakan tanah tidak menunjukan aktivitasnya lagi, namun guna menjaga dari hal yang tak diinginkan, warga yang berada di lokasi retakan semuanya sudah dievakuasi ke tempat yang lebih aman. “Semua korban sudah di dievakuasi. Ada yang pindah ke rumah saudaranya dan ada juga sebagian lagi membuat rumah sendiri,” bebernya.

Saat ini, retakan tanah yang menerjang wilayah tersebut berbentuk oval atau bulat seluas empat hektare dengan kedalaman retakan sekitar tiga meter.

Untuk huntap, diakui Oman sudah ada pembahasan bersama BPBD. “Alhamdulillah tidak ada kendala. Mudah-mudahan, secepatnya dibangun.

Pos terkait