SUKABUMI – Tim gabungan polisi dari Polsek Surade dan Polsek Ciracap, Polres Sukabumi, berhasil mencokok tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Surade AKP Asep Sundana kepada Radar Sukabumi mengatakan, ketiga orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian bermotor yang diamankan tim gabungan itu, diketahui berinisial OH (29) asal warga Kecamatan Ciracap, AS (32) warga Buniwangi, Kecamatan Surade dan AP (40) warga Buniwangi Kecamatan Surade.
“Penangkapan ketiga pelaku ini, dilakukan oleh tim petugas gabungan didua tempat. Yaitu di Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap dan Desa Buniwangi Kecamatan Surade pada Senin (20/02) sore, tepatnya sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Asep Sundana kepada Radar Sukabumi pada Selasa (22/02).
Setelah dilakukan penangkapan, sambung Asep, ketiga pelaku tersebut langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sewaktu dilakukan introgasi, para pelaku ini telah mengakui kepada polisi terkait aksi perbuatannya itu.
Yakni, mereka nekad mengambil sepeda motor, hp dan sejumlah uang m milik korban.






