Hanya saja, Komisi II DPRD Kota Sukabumi mengingatkan kepada pemerintah terutama dinas terkait yang mempunyai kegiatan, dalam proses pembangunan ini semestinya dilibatkan pengawas teknis dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKPP).
” Jangan sampai kejadian seperti pembangunan puskemas Baros dan Gedung SLRT Dinsos, tidak dilibatkan DPUPRPKP. Hasilnya kan seperti itu,” jelasnya.
Apalagi kondisi Covid-19 kata Ivan diharapkan perusahaan yang menang itu yang siap akan pendanaan. Kalau dihitung kasar , perusahaan harus menyiapkan uang minimal Rp. 1 sampai 1.3 miliar perbulan.
Ivan yang merupakan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi pun berharap sinergitas antara dinas terkait, penanggung jawab kegiatan ditambah dinas PUPRPKP dan pihak perusahaan bisa bekerja lebih ekstra.
“Ya pembangunan harus dikerjakan dengan ektra, pengawas yang intens setiap hari melihat perkembangan pembangunan , begitu juga dilibatkannya pengawas di PUPRPKP, lalu penanggung jawab kegiatan bisa lebih jeli lagi. Agar kelancaran proyek tersebut sesuai jadwal,” pungkasnya. (bal)






