CIKOLE – Komisi II DPRD Kota Sukabumi terus mengawasi pembangunan yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah Kota Sukabumi.
Seperti halnya, Pembangunan Alun-alun terintegrasi. Bahkan Komisi II melakukan tinjauan langsung ke area proyek pembangunan tersebut.
“Kami ingin memastikan pembangunan yang ada di Kota Sukabumi ini bisa selesai tepat waktu, seperti proyek Alun-alun Terintegrasi ini,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah.
Dikatakan Ivan pembangunan yang menyedot anggaran Rp, 19 Miliyar bantuan Provinsi Jawa Barat, melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini, agar tetap memperhatikan mutu dan kualitas bahan dasar bangunan yang dipergunakan.
Sehingga pembangunan ini kualitasnya terjaga dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. “Untuk progres pengerjaan, berdasarkan pantauan saat ini, masih plus.
Namun kita tetap harus mengawasi, karena waktu pengerjaan yang begitu pendek, sehingga kita bersama harus terus memantau perkembangan setiap minggunya, bila perlu setiap harinya,” ujarnya.
Ivan berharap pelaksana pembangunan proyek ini yakni PT. Sihyong Jaya Persada (SJP) bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak.
Meskipun menurutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu kendala yang bisa menghambat proses pengerjaan saat ini.
“Jika kami lihat dari track record pengembangnya, insya Allah kami yakin, dan harus yakin, bahwa pengembang akan menyelesaikan pekerjaannya sesuai waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Dengan adanya pembangunan ini kata Ivan bisa berdampak peningkatan tingkat kebahagian warga Kota Sukabumi. Juga bisa berpengaruh juga kepada perekonomian Kota Sukabumi.