Khilafatul Muslimin Cikembar Sukabumi Deklarasi Setia NKRI, Begini Isinya

pondok pesantren (Ponpes) Khilafatul Muslimin di Kampung Cihuni, Desa/Kecamatan Cikembar
DEKLRASI : Suasana saat Pimpinan dan sejumlah anggota pondok pesantren (Ponpes) Khilafatul Muslimin di Kampung Cihuni, Desa/Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ucap deklarasi setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (21/7/2022).

SUKABUMI — Pimpinan dan sejumlah anggota pondok pesantren (Ponpes) Khilafatul Muslimin di Kampung Cihuni, Desa/Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mendeklarasi ucap janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (21/7/2022).

Deklarasi yang diinisiasi Polres Sukabumi dengan disaksikan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, alim ulama, serta sejumlah pejabat Forkopimda dan Forkopimcam setempat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, dengan dukungan pemerintah daerah melalui kementrian agama Kabupaten Sukabumi jamaah Khilafatul Muslimin sudah menyatakan akan merubah kegiatan pendidikan di ponpesnya dengan merujuk kepada wawasan kebangsaan dan pancasila.

“Alhamdulillah kegiatan hari kami dari Polres didukung oleh Pemda, juga Kementrian Agama hari ini deklarasi kebangsaan warga khilafatul muslimin yang menyatakan bahwa setia kepada pancasila,” ungkapnya.

“Dan akan merubah kegiatan pendidikannya yang berujung dengan kebangsaan indonesia dan pancasila,” sambungnya.

Dedy menjelaskan kedepan akan memberikan pembinaan dan akan memantau perkembangan kegiatan yang dilaksanakan Khilafatul muslimin tersebut bersama kementrian agama.

“Tetap kami akan memantau, apakah kegiatannya kebangsaan ini benar benar dilaksanakan atau tidak, kita tetap memantau, harus tetap mendukung ideologi Pancasila di Indonesia,” jelasnya.

Dedy juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi apabila ada provokasi, atau berita berita yang dinilai belum jelas kebenarannya dengan menginformasikan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sukabumi.

“Jangan terpancing, jangan terprovikasi, jika ada provokasi dapat dikonfirmasi ke kami dulu, ke menterian agama, ke pemda juga, bahwa kita jangan sampai ada kekerasan terhadap kelompok kaum muslimin,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Hasen Chandra mengungkapkan seperti yang disampaikan Kapolres, pihaknya mencari ridho allah di negara pancasila, pancasila sudah final dan moderasi di kementrian agama berkomitmen kebangsaan merupakan nomor satu.

“Artinya dia harus mengikuti pancasila, anti kekerasan, harus punya toleransi, dan akomodasi terhadap kepentingan diberbagai yang ada di daerah, jadi kalau keluar dari itu, artinya kita tidak bertanggung jawab terhadap keberadaan mereka, dan kementrian agama akan terus membina kalau dia sudah menyatakan akan setia kepada pancasila,” ungkapnya.

Untuk itu, kedepan kata Hasen, pondok pesantren khilafatul muslimin meminta untuk mengajukan perizinan guna memudahkan kementrian melakukan pembinaan.

“Sebelumnya disampaikan karena tidak terpantau, kita tidak mengetahui yang jelas komitmen kebangsaan dulu yang kita utamakan agar dia cinta NKRI setia kepada pancasila, baru kita nanti bina,” terangnya.

“Ini belum terdaftar, diharapkan dia mengajukan izinnya kalau mau dipantau dan dibina,” tandasnya.

Pos terkait