Kerugian Investasi Bodong Cianjur Capai Rp22 Miliar

SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota menyebutkan, laporan korban investasi bodong di Cianjur hingga saat ini terus bertambah.

Hingga Sabtu (8/8), terdapat sebanyak 4.848 nasabah, 26 reseller dan 6 ketua yang menjadi korban paket investasi bodong tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, dari data sementara total kerugiannya mencapai Rp 22.283.721.000. “Itu hasil rekapitulasi hingga Sabtu kemarin,” kata Sumarni kepada Radar Sukabumi.

Lanjut Sumarni, data korban investasi bodong itu diperoleh dari beberapa posko pengaduan yang didirikan Polres Sukabumi Kota diantaranya, Polsek Sukalarang, Cireunghas, Kebonpedes dan Mapolres Sukabumi Kota.

“Karena dari jauh hari kami sudah membentuk posko pengaduan korban investasi bodong tersebut di semua Polsek.

Sehingga dengan begitu, dapat mempermudah para korban untuk melaporkan kasus tersebut,” imbuhnya.

Disinyalir, jumlah korban penipuan dan kerugian yang sudah mencapai puluhan miliar ini masih bisa terus bertambah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *