Kasus Investasi Bodong di Sukabumi dan Cianjur Bukti Pemerintah Tutup Mata

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sebanyak 156 orang warga asal Jalan Bhayangkara, RT 02/12, Kelurahan/Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi menjadi korban investasi bodong.

Mereka berinvestasi kepada CV Hoki Abadi Jaya dengan niat untuk memperbaiki keadaan perekonomiannya. Mulai dari paket umrah, haji, hari raya lebaran, hari raya Idul Adha, properti hingga permainan anak- anak.

Bacaan Lainnya

“Nilai investasinya pun beragam, dari harga Rp 20.000 sampai dengan puluhan juta rupiah. Hal ini bermula pada awal bulan mei 2019,” kata Rd. Anggi Triana Ismail, S.H sebagai tim kuasa hukum warga dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners .

Perkara tersebut terkuak saat akan dilakukan pencairan paket Idul Adha yang notabene pada paket inilah konsumen banyak menginvestasikan dananya. Pihak CV tidak dapat merealisasikan paket tersebut.

Adapun pencairan paket tersebut adalah mengenai hewan kurban berupa kambing dan sapi dengan harga yang miring. Dimulai dari harga 20 ribu sampai 500 rb per bulannya.

“Atas ulah CV Hoki Abadi Jaya yang dipimpin oleh Ani dan berikut tim nya yang berinisial YS, SS, RK dan DF, klien kami akhirnya mengalami kerugian materil,” ujar Anggi.

Dari dasar, kata Anggi lagi, klien mereka mendatangi Polres Sukabumi Kota guna melakukan pelaporan terhadap orang-orang yang berada di dalam CV tersebut. Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemufakatan jahat dan perbuatan pidana yang diulang-ulang sebagaimana yang diatur didalam KUHP.

“Tidak hanya itu kamipun memasukan pidana yang tertuang sebagaimana UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Di lain itupun kami kuasa hukum warga, akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum di wilayah hukum terkait, untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset pelaku,” ungkapnya.

Anggi pun menegaskan bahwa pihaknya meyakini ada banyak korban-korban yang akan bermunculan lainnya. Sebab modus kejahatan seperti ini sudah menjamur dan massif.

“Akan tetapi pemerintah masih cuek dan terkesan menutup mata terkait bisnis-bisnis haram semacam ini, yang nyata-nyata telah memproduksi korban yang tidak sedikit,” cetusnya.

Dia pun mendesak agar pemerintah segera membuat regulasi yang berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat. Apalagi di tengah kebutuhan masyarakat yang meroket akibat pandemi corona, pemerintah harus mengimbangi dengan aturan yang dapat melindungi kebutuhan masyarakat.

“Bukan justru melahirkan korban-korban terlebih dahulu, baru seolah-olah sadar terhadap penderitaan warga nya. Ini konyol,” pungkas Anggi. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *