Kasus Korupsi Dana Desa Cikujang Mandeg, Sejumlah Tokoh Agama Datangi Polres Sukabumi

KONFIRMASI : Sejumlah tokoh agama dan BPD Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, saat mendatangi Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (09/09).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
KONFIRMASI : Sejumlah tokoh agama dan BPD Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, saat mendatangi Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (09/09).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) tentang penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada pemerintahan Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2019 sampai 2023, terus berlanjut.

Kali ini, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikujang, berbondong-bondong mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, untuk mempertanyakan progres kalanjutan kasus dugaan korupsi keungan desa yang kini tengah ditangani Sat Reskrim Unit Tipidkor Polres Sukabumi Kota.

Bacaan Lainnya

Ketua BPD Desa Cikujang, Ustadz Ece Mulyana kepada Radar Sukabumi mengatakan, ia bersama anggota BPD Desa Cikujang dan tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, telah mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, untuk melakukan silaturahmi.

“Saya selaku Ketua BPD memfasilitasi para tokoh masyarakat, tokoh agama dan alim ulama serta tokoh pemuda untuk perihal silaturahmi ke Kanit Tipikor dan menanyakan secara langsung terkait perkembangan kasus mengenai Desa Cikujang perihal tindak pidana korupsi,” kata Ece kepada Radar Sukabumi pada Senin (09/09).

“Alhamdulillah hari ini bisa terealisasi, dalam hal ini, jadi konteksnya kami hanya mengantar atau mengawal atas nama tokoh agama dan tokoh masyarakat, terkait kasus ini, penanganannya sudah sejauh mana dan bagaimana ke depannya,” tandasnya.

Menurutnya, kasus dugaan Tipidkor pemerintahan desa yang kini tengah dijabat oleh Heni Mulyani tersebut, mulai terkuak setelah Inspektorat Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) dan ditemukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sekitar Rp500 juta pada keuangan desa tahun anggaran 2019 sampai 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *