WARUNGKIARA – Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi memastikan akan memproses secara hukum kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Babakan, RT 01/02, Desa/Kecamatan Warungkiara yang menelan satu korban jiwa. Saat ini, petugas akan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Proses hukum pasti akan kami lakukan, Kita nunggu hasil olah TKP petugas di lapangan,” ujar AKBP Nasriadi saat dihubungi Radar Sukabumi, Jum’at (5/1).
Menurut Nasriadi, kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika Bus MGI bernopol F 7637 AC yang dikemudikan DIDI KUSNADI melaju dari arah Warungkiara menuju Palabuhanratu, sesampainya di TKP, diduga bus MGI ban sebelah kanannya ke luar dari As tengah jalan.
“Mobil itu akan menghindari bongkahan akar pohon mahoni yang berada di badan jalan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan cukup tinggi kendaraan sepeda motor Beat bernopol F 3352 VF yang dikendarai Ening dan membawa penumpang Nina Lasmana. Dikarenakan jarak sudah dekat, sehingga terjadi tabrakan,” jelas perwira pangkat dua melati itu. (ren)





