BERITA UTAMA

Kadin Minta Pemerintah Tak Abaikan Harga Batu Bara Bukit Asam

×

Kadin Minta Pemerintah Tak Abaikan Harga Batu Bara Bukit Asam

Sebarkan artikel ini

“Asosiasi mereka acceptabel di angka USD 75 (per metrik ton) masih oke,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang berbeda, Holding BUMN Industri Pertambangan mengaku kebijakan pengaturan DMO batu bara akan berdampak secara langsung ke anak holding industri tambang yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Bank bjb Tandamata

Akan tetapi, Direktur Utama PT Inalum (Persero) yang juga kepala Holding Industri Pertambangan, tak keberatan bila pemerintah menetapkan harga batas bawah batubara di level USD 60 per ton.

“Dampaknya ke Bukit Asam,” kata Direktur Utama PT Inalum sekaligus induk holding, Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (19/2).

Budi menerangkan harga cost rata-rata yang dikeluarkan oleh PTBA atau striping ratio berada dibawah empat banding satu (4:1).

Artinya, empat ton volume lapisan penutup yang dibongkar untuk mengambil satu ton batubara dibandingkan dengan biaya untuk mengupas lapisan tanah dengan harga batubara yang didapat tersebut.

“Itu termasuk yang paling bagus, striping rationya Bukit Asam kan dibawah empat,” jelasnya.

Menurut Budi tidak banyak perusahaan batubara yang striping rationya dibawah empat. Sehingga PTBA merupakan perusahaan batu bara dengan biaya produksi termasuk yang paling murah.

“Kalau diminta di cut margin kita lebih baik daripada perusahaan batu bara lain,” tuturnya.

Namun begitu, dia enggan menyebut berapa biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi batu bara. Yang jelas, rendahnya striping ratio ini lantaran lokasi penggalian batu bara letaknya dekat dengan mulut tambang.

Sehingga, kata Budi, PTBA masih sangat mampu untuk megendalikan biaya jika harga Domestic Market Obligation (DMO) batu bara diatur batas atas dan bawahnya.

(uji/JPC)