BOGOR – Hasil penggeledahan kasus korupsi tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari, mengejutkan publik. Polisi menemukan brankas tersembunyi berisi emas batangan dan tumpukan uang dalam berbagai pecahan dengan nilai total nyaris setengah triliun rupiah.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan isi brankas tersebut terdiri atas 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta sejumlah uang rupiah. “Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” ujarnya.
Selain emas dan uang, polisi juga menyita dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga yang diduga terkait pemilik rumah. Namun, identitas pemilik belum diungkap. “Barang bukti akan dilakukan penyitaan,” tegas Totok.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Sejak Rabu (8/7), tim gabungan menyisir 12 lokasi di Jakarta dan Bogor, termasuk Cafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan.



