RADARSUKABUMI.com — Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan Jawaban terhadap pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (13/7).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi mengucapkan terimakasih atas apresiasi, saran, pendapat dan tambahan keterangan yang telah disampaikan seluruh fraksi yang ada di DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, menyampaikan jawaban atas hasil pembahasan DPRD atas Raperda Perumda Agrobisnis.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki berbagai komoditas pertanian yang sangat potensial untuk dikembangkan, didukung dengan lahan yang cukup luas dan produktif.
“Dengan pemetaan potensi pertanian yang dikelola dengan baik akan meningkatkan pendapatan asli daerah, perekonomian daerah dan kesejahteraan rakyat, “jelas Marwan Hamami
Marwan juga menyampaikan bahwa pandangan umum merupakan bentuk pertanggung jawaban DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan.
Pandangan umum menjadi sangat positif untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja untuk mewujudkan proses pembangunan di Kabupaten Sukabumi kearah yang lebih baik.
Diketahui, DPRD Kabupaten Sukabumi akhirnya mengesahkan Raperda Perusahaan Daerah (Perumda) Agrobisnis.
Rapat yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono. “Ya, rapat pengesahan Perda Agraria dan sudah diketuk palu. Itu sudah lama pembahasannya,”ujar Yudha.(bam/d)