SUKABUMI – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Sukabumi kembali dilakukan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Padahal, para siswa baru saja mencicipi kembali ke sekolah setelah diperbolehkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Biang kerok kembali diberlakukannya PJJ, karena seatus zona Kabupaten Sukabumi naik dari asalnya level 3, menjadi level 4. Kondisi ini pun jelas membuat para orang tua murid kecewa.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati mengaku telah menerima banyak pesan dari orangtua maupun satuan pendidikan soal KBM yang kembali dilakukan secara daring atau PJJ.
“Beberapa pesan masuk dari wali murid dan satuan pendidikan banyak yang kecewa karena baru satu hari mereka masuk pakai seragam, sudah diminta untuk PJJ lagi,” beber Leni kepada Radar Sukabumi melalui pesan singkat, Jumat (27/08).
Menurut Leni, keputusan PPKM dan masuknya level itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan setiap levelnya sudah diatur. Jadi, pemerintah daerah mengikuti kebijakan yang sudah diputuskan oleh pusat.
“Walaupun ada statement dari pemda bahwa kita seharusnya masuk level 2, karena jumlah kasus (Covid-19) menurun,” ucapnya.






