SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, bakal segera membenahi Pendestrian Jalan A Yani, Kecamatan Cikole.
Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, rencana pembangunan Pendestrian A Yani saat ini masih dalam tahap lelang dengan menggunakan sistem e-Katalog.
“Karena waktunya mepet sehingga lelang menggunakan sistem E-Katalog. Jadi kami berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan akses terhadap rekanan e-Katalog yang ada disana.
Alhamdulillah untuk kebutuahn pendestrian ini ada disana, saat ini sedang proses,” ungkap Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Asep Irawan kepada Radar Sukabumi usai melaksanakan pertemuan dengan Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Jumat (27/8).
Asep kembali menegaskan, karena sisa waktunya tinggal sedikit sehingga DPUTR mengambil langkah preventif laksanakan pengadaan dengan e-Katalog.
“Kalau di lelangkan seperti biasa waktunya tidak cukup. Sehingga, kita laksanakan pengadaan nya dengan e-Katalog. Saat ini masih proses,” ujarnya.
Adapun sambung Asep, jumlah total anggaran untuk pembangunan Pendestrian A Yani ini dicanangkan kurang lebih sebesar Rp7 miliar dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi.