Jokowi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilpres 2019

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di 34 provinsi Indonesia dan daerah pemilihan luar negeri, Selasa (21/5) dini hari. Mengacu pengesahan hasil penghitungan KPU, perolehan suara pasangan capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin mengungguli pesaingnya Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Hasil penghitungan KPU, pasangan capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin mendapatkan 85.607.362 atau mendapat 55,50 persen. Sementara itu, Prabowo hanya mendapat 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara Jokowi dengan Prabowo sebesar 16.957.123.

Bacaan Lainnya

Dirinci dari provinsi, pasangan Jokowi – Ma’ruf menang di 21 daerah, sedangkan Prabowo – Sandiaga menang di 13 provinsi. Sementara itu, daerah pemilihan luar negeri dimenangkan oleh Jokowi – Ma’ruf.

Jokowi – Ma’ruf menang di Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, D.I Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Papua Barat, Sumatra Utara, Maluku, dan Papua.

Di sisi lain, pasangan Prabowo – Sandiaga menang di Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, NTB, Aceh, Jawa Barat, Sumatra Selatan, dan Riau. (mg10/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *