Junaedi menyebutkan, hingga kini sudah ada 15 korban yang memberikan kuasa hukum kepadanya. Ia juga telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melanjutkan proses hukum.
“Kami minta aparat serius menangani kasus ini. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban penipuan berkedok lowongan kerja,” tegasnya.
PT GSI sendiri sebelumnya pernah disidak Bupati Sukabumi karena banyaknya warga yang berharap bisa bekerja di sana. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang menjanjikan jalan pintas.(den/d)






