Janda Muda di Kota Sukabumi Terus Menjamur

Janda Muda
Ilustrasi Perceraian Kota Sukabumi

SUKABUMI -Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi, kembali mencatat terdapat 113 pengaduan cerai talak dan cerai gugat. Dari semua pengaduan ini, hanya 117 perkara yang sudah diputus dan sisanya masih dalam proses.

Panitera Muda Gugatan PA Kota Sukabumi, Asep Husni menjelaskan, jika melihat dari data yang ada saat ini, cerai gugat masih mendominasi kasus penceraian di Kota Sukabumi saat ini.

Bacaan Lainnya

“Pada umumnya, perceraian terjadi akibat masalah perselisihan atau pertengkaran yang tidak henti dan faktor ekonomi. Sebelum PA Kota Sukabumi mengabulkan gugatan cerai dalam persidangan, terlebih dahulu dilakukan proses mediasi antara penggugat dan tergugat,” kata Asep kepada Radar Sukabumi, Jumat (7/5).

Hal itu, lanjut Asep, selain untuk menyatukan kembali, juga mengkonfirmasi alasan yang menjadi penyebab masuknya gugatan.

“Kami sudah mengupayakan semua kasus agar bisa diselesaikan dengan damai, tetapi ada beberapa kasus yang tetap bersikeras untuk pisah,” paparnya.

Menurutnya, bagi pasangan yang tetap bersikeras cerai dan ingin menjalani sidang, maka mereka harus mengupayakan berbagai bukti yang kuat. Semisal, istri menggugat suami karena selingkuh.

Dengan demikian, istri harus menyertakan bukti. “Alasan-alasan yang tertulis dalam gugatan, harus bisa dibuktikan,” paparnya.

Ia menambahkan, kasus penceraian tersebut didominasi berusia 25 sampai 40 tahun. “Ya, kebanyak yang mengajukan penceraian ini masih berusia muda,” bebernya.

PA Kota Sukabumi, akan terus berupaya menekan tingginya angka perceraian yang terjadi. Seperti melakukan mediasi dengan pasangan suami istri (Pasutri) tersebut, sebelum kasus perceraiannya diputuskan di Pengadilan.

“Kami berupaya melakukan mediasi terhadap dua belah pihak agar tidak terjadi penceraian. Namun, ketika kedua belah pihak sudah tidak mengindahkannya baru dilakukan persidangan,” pungkasnya. (Bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *