Istri Jadi TKW, Ayah di Sukabumi Ini Tega Cabuli Anak Tirinya

ilustrasi pencabulan anak

SUKABUMI – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Sukabumi. Kali ini, kasus pencabulan menimpa seorang bocah yang berusia 14 tahun asal Kecamatan Cisolok.

Ironisnya, pelaku pelecehan tiada lain adalah ayah tirinya sendiri yang sudah bau tanah. Kini, proses hukumnya tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Camat Cisolok Kurnia Lismana mengatakan, diduga karena tidak kuat menahan nafsunya, seorang ayah berinisial AA (40) warga Kampung Pasir Talagak, RT 2/5, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, tega menggahi anak tirinya.

“Perbuatan keji ayah tiri ini, dilakukan karena ia ditinggal oleh istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi,” jelas Kurnia kepada Radar Sukabumi, kamis (27/2).

Lebih lanjut ia mejelaskan, aksi pelaku pencabulan ini dilakukan dengan cara memaksa korban untuk melayani nafsu bejadnya saat kondisi rumah tengah dalam keadaan sepi.

“Di rumahnya itu, korban tinggal dengan ayah tirinya bersama adenya yang berusia sekitar lima tahun. Kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk melampiaskan hasrat birahinya,” ujarnya.

Menurut Kurnia, aksi bejad pelaku pertama kali diketahui saat korban menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada tetangganya.

Sontak warga yang mendengarkan cerita korban langsung naik vitam dan mencari pelaku. “Pelaku ditemukan warga tidak jauh dengan lokasi rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *