Namun, setelah dilakukan penjelasan kepada pihak keluarga almarhum, terkait proses autopsi yang dilakukan agar mengetahui sebab meninggalnya almarhum, dirinya mengatakan bahwa, pihak keluarga menolak proses autopsi atas jenazah almarhum.
“Setelah diberikan penjelasan kepada pihak keluarga, mereka menolak proses autopsi kepada jasad almarhum. Dan itu diperkuat dengan bukti surat penolakan proses autopsi, yang disaksikan juga oleh Lurah Sukakarya serta Ketua RT setempat,” pungkasnya.
Atas keputusan tersebut, petugas menyerahkan jasad almarhum kepada pihak keluarga untuk dilanjutkan dengan proses pemakaman.
Saat ini, jasad almarhum sudah dikuburkan di pemakaman umum sekitar kediaman almarhum. Dan pihak keluarga juga, telah menerima kepergian almarhum yang meninggal akibat diduga gantung diri tersebut.(Cr1).






