BERITA UTAMA

Inilah TPS Pencoblosan Calon Wali Kota dan Calon Bupati Sukabumi Besok

×

Inilah TPS Pencoblosan Calon Wali Kota dan Calon Bupati Sukabumi Besok

Sebarkan artikel ini
AMAN : Salah seorang pemilih pada saat menyalurkan suaranya di TPS pada kegiatan Simulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Sukabumi. 
AMAN : Salah seorang pemilih pada saat menyalurkan suaranya di TPS pada kegiatan Simulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Sukabumi. 

SUKABUMI — Besok Rabu, 27 November 2024 menjadi momentum untuk Pencoblosan menentukan kepala daerah baru 5 tahun kedepan. Baik pemilihan calon Gubernur, Wali Kota maupun Bupati Sukabumi. 

Seperti diketahui, pada perhelatan pemilihan kepala daerah di Kota Sukabumi terdapat tiga pasangan calon yaitu, paslon Achmad Fahmi-Dida Sembada, lalu Ayep Zaki-Bobby Maulana, dan terakhir Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami. Sementara di Kabupaten Sukabumi head to head atau hanya dua paslon saja yaitu paslon Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas. 

Bank bjb Tandamata

Divisi Data dan Informasi KPU Kota Sukabumi, Nenda Suhanda mengatakan, para paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi akan melaksanakan pencoblosan, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. 

 “Untuk calon Wali Kota Sukabumi pak Achmad Fahmi itu TPS-nya di TPS 14 Kecamatan Lembursitu, sementara calon wakilnya pak Dida Sembada di TPS 5 Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh. Lalu untuk paslon Ayep Zaki-Bobby Maulana, pak Ayep Zaki di TPS 18 Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Bobby Maulana di TPS 4 Tipar Kecamatan Citamiang,” ujar Nenda kepada radar sukabumi, pada Selasa (26/11).    

Sementara pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz – Andri Setiawan Hamami di Kecamatan Citamiang dan Kecamatan Cikole. “Pak Muraz di TPS 3 Gedong Panjang dan pak Andri di TPS Gunungparang Kecamatan Cikole,” ucap Nenda.