BERITA UTAMA

Inilah TPS Pencoblosan Calon Wali Kota dan Calon Bupati Sukabumi Besok

×

Inilah TPS Pencoblosan Calon Wali Kota dan Calon Bupati Sukabumi Besok

Sebarkan artikel ini
AMAN : Salah seorang pemilih pada saat menyalurkan suaranya di TPS pada kegiatan Simulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Sukabumi. 
AMAN : Salah seorang pemilih pada saat menyalurkan suaranya di TPS pada kegiatan Simulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Sukabumi. 

SUKABUMI — Besok Rabu, 27 November 2024 menjadi momentum untuk Pencoblosan menentukan kepala daerah baru 5 tahun kedepan. Baik pemilihan calon Gubernur, Wali Kota maupun Bupati Sukabumi. 

Seperti diketahui, pada perhelatan pemilihan kepala daerah di Kota Sukabumi terdapat tiga pasangan calon yaitu, paslon Achmad Fahmi-Dida Sembada, lalu Ayep Zaki-Bobby Maulana, dan terakhir Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami. Sementara di Kabupaten Sukabumi head to head atau hanya dua paslon saja yaitu paslon Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas. 

bank BJB

Divisi Data dan Informasi KPU Kota Sukabumi, Nenda Suhanda mengatakan, para paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi akan melaksanakan pencoblosan, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. 

 “Untuk calon Wali Kota Sukabumi pak Achmad Fahmi itu TPS-nya di TPS 14 Kecamatan Lembursitu, sementara calon wakilnya pak Dida Sembada di TPS 5 Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh. Lalu untuk paslon Ayep Zaki-Bobby Maulana, pak Ayep Zaki di TPS 18 Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Bobby Maulana di TPS 4 Tipar Kecamatan Citamiang,” ujar Nenda kepada radar sukabumi, pada Selasa (26/11).    

Sementara pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz – Andri Setiawan Hamami di Kecamatan Citamiang dan Kecamatan Cikole. “Pak Muraz di TPS 3 Gedong Panjang dan pak Andri di TPS Gunungparang Kecamatan Cikole,” ucap Nenda.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *