SUKABUMI – Dalam upaya memutuskan mata rantai Covid 19, sebanyak enam layanan kesehatan di Rumah Sakit Syamsudin SH atau dikenal Bunut terpaksa dihentikan sementara waktu dan pembatasan layanan diruangan tertentu.
Tempat layanan yang dihentikan sementara yakni rujukan kepada dokter spesialis jantung atau pembuluh darah, tindakan medis operatif di ruang instalisi bedah sentral (IBS), kecuali pelayanan dengan kegawat kedaruratan dan Penghentian pelayanan pada ruang perawatan Anyelir. Untuk layanan yang dibatasi diantaranya pelayanan cuci darah, ruang Kacapiring atas dan ruang HM Muraz.
” Terkait sejumlah pelayanan yang ditutup sementara itu, pelaksanaan kembali pelayanan secara normal akan ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Kabag Hukum dan Humas RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr. Supriyanto, Selasa (18/8).
Pertimbangannya, kata Supriyanto sesuai dengan protap dai covid-19, ketika terjadi kasus positif pada tenaga kesehatan ( Nakes), maka harus dilakukan penutupan atau pengurangan pelayanan disesuaikan dengan jumlah progres Nakes yang positif.
” Jumlah pastinya belum rilis, karena memang sebagian masih tracing, jadi kita masih ada perkembangan, hasil tracing itu nanti kita akan ketahui,” katanya.
Untuk penularannya sendiri Supriyanto tidak bisa menghakimi bahwa itu penularannya dari rumah sakit. Karena nakes ini kan lingkupnya tidak hanya di rumah sakit saja.






