Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas baik dari arah Sukabumi menuju Cikembar maupun arah sebaliknya terjadi kemacetan hingga mengular cukup panjang.
Beruntung jajaran Polsek Cikembar, Polres Sukabumi sigap ke lokasi kejadian untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas tersebut. “Setelah mendapatkan laporan ini, saya bersama anggota langusung bergegas ke lokasi kejadian dan mengurai kemacetan,” paparnya.
Setiba di lokasi, petugas Polsek Cikembar selain mengurai kemacetan arus lalu lintas, juga melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, untuk jumlah kerugian materil ditaksir mencapai Rp40 juta. Sebab, kedua kendaraan dan cucian mobil mengalami kerusakan cukup parah.
“Laka lantas ini, terjadi karena human error. Lantaran, pengemudi tronton itu, tidak hati-hati saat mengemudikan kendaraannya. Sehingga menyeruduk truk bermuatan kayu yang sedang terpakir. Hanya saja, pengemudi tronton yang bernama Achmad Yudishtira mengalami luka ringan. Karena luka memar pada bagian dada dan dibawa ke Klinik Al-Izar,” pungkasnya. (Den)






