BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Hore, Disnaker Dirikan Posko Pengaduan THR, Ini Penjelasannya

×

Hore, Disnaker Dirikan Posko Pengaduan THR, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
POSKO : Kantor Disnaker Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Jalan Pelabuhan II, Km. 06, Nomor 703, Situmekar, Kecamatan Lembursitu.

Pemanfaatan posko itu bisa dilakukan dengan tatap muka langsung di kantor yang memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya juga bakal berkeliling menyerap informasi dan memantau langsung ke setiap perusahaan.

bank BJB

“Pekerja, buruh bisa langsung datang ke Posko di Jalan Pelabuhan II, Km. 06, Nomor 703, Situmekar, Kecamatan Lembursitu. Kami pun bakal keliling ke perusahaan untuk memonitoring,” pungkasnya. (upi/d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *