BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Hore, Disnaker Dirikan Posko Pengaduan THR, Ini Penjelasannya

×

Hore, Disnaker Dirikan Posko Pengaduan THR, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
POSKO : Kantor Disnaker Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Jalan Pelabuhan II, Km. 06, Nomor 703, Situmekar, Kecamatan Lembursitu.

Pemanfaatan posko itu bisa dilakukan dengan tatap muka langsung di kantor yang memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya juga bakal berkeliling menyerap informasi dan memantau langsung ke setiap perusahaan.

Bank bjb Tandamata

“Pekerja, buruh bisa langsung datang ke Posko di Jalan Pelabuhan II, Km. 06, Nomor 703, Situmekar, Kecamatan Lembursitu. Kami pun bakal keliling ke perusahaan untuk memonitoring,” pungkasnya. (upi/d)