BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Hiswana Migas Sukabumi Buka-bukaan Soal Permasalahan Distribusi Gas 3 Kilogram

×

Hiswana Migas Sukabumi Buka-bukaan Soal Permasalahan Distribusi Gas 3 Kilogram

Sebarkan artikel ini
gas Elpiji
Sejumlah petugas pertamina saat melakukan pengecekan ke salah satu pangkalan gas elpiji 3 kilogram.

Kira-kira ranahnya seperti apa ini kan ada proses hukum dan pastinya selaku warga Indonesia harus tunduk dan taat kepada hukum,” tambah Yudha.

Ia mengaku, pihaknya akan mengikuti prosesnya. Tetapi ia juga belum mengetahui penyelewengan itu seperti apa.

Bank bjb Tandamata

Apakah penjualan di atas HET itu dari agen ke pangkalan, pangkalan ke warung atau seperti apa. Sehingga, situasi dan kondisi di lapangangan ia tidak mengetahuinya.

“Intinya secara aturan agen tidak boleh menjual harga eceran tertingginya melebihi kepada pangkalan. Agen tidak boleh menjual langsung kepada masyarakat, karena harus melalui pangkalan.

Agen jika menjual secar langsung kepada masyarakat akan kena pelanggaran undang-undang gas domestik Indonesia, karena itu barang bersubsidi.

Agen itu harus menjual ke panggalan, pangkalan ke masyarakat tetapi di atur juga dengan lookbook, penyerahan ktp dan lain-lain,” beber Yudha.

Lanjut Yudha, Hiswana Migas mendukung upaya daripada Kejaksaan untuk bisa menertibkan ini, karena menjadi tugas bersama.

“Elpiji 3 kg ini barang bersubsidi, masyarakat harus mendapatkan hak dari negara dan harus kitaberikan bantuan untuk bisa menerima bantusan subsidi ini, supaya tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.(ris/t)