Hewan Ternak di Sukabumi  Mulai Divaksin

PMK-Ternak-Sapi
Salah seorang peternak sedang membersihkan area kandang dan ternak sapi yang akan diperjual belikan kepada konsumen untuk memenuhi kebutuhan Qurban menjelang Idul Adha nanti.

SUKABUMI – Dinas peternakan Kabupaten Sukabumi mencatat ratusan hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Jumlah tersebut terungkap sejak awal kasus mewabah yakni 18 Mei 2022 lalu hingga saat ini.

Ini guna memutus penyakit (PMK) agar tidak semakin menyebar dan menyerang hewan ternak lainnya. Dari total 351 kasus, ada yang dipotong paksa 20 ekor, kemudian mati 11 ekor, sembuh 82 ekor dan masih sakit 238 ekor,” Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina mengatakan, berdasarkan data yang ada sudah ada sekitar 351 kasus PMK ditemukan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Dimana, rata-rata menyerang hewan ternak yang diduga berasal dari kiriman luar daerah.

“Yang selanjutnya menyebar dan menular ke hewan ter- nak lokal yang dipelihara oleh masyarakat pada umumnya,” ungkap Dedah, Kemarin (24/6).

Berbagai upaya penanggulangan telah dilakukan, salah satunya dengan percepatan vaksinasi pada hewan ternak. Untuk saat ini, distribusi vaksin sudah mulai dilakukan. “Ini guna memutus penyakit (PMK) agar tidak semakin menyebar dan menyerang hewan ternak lainnya.

Dari total 351 kasus, ada yang dipotong paksa 20 ekor, kemudian mati 11 ekor, sembuh 82 ekor dan masih sakit 238 ekor,” ungkapnya.

Dedah menegaskan, Kabupaten Sukabumi saat ini telah mendapat jatah vaksin PMK sebanyak 3.400 dosis dari pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat. “Untuk tahap pertama sekarang baru dapat 34 botol atau 3400 dosis. (Vaksin) sudah ada di dinas,” aku Dedah.

Adapu untuk vaksin PMK yang telah didapat Dinas Peternakan saat ini, diperuntukan bagi hewan peternak masyarakat atau rakyat. Sementara untuk perusahaan, sudah mengajukan mandiri ke DKPP Jabar. “Ini khusus peternak rakyat. Kalau perusahaan tidak diberi (vaksin). Karena mereka rata-rata sudah mengajukan vaksinasi mandiri,” terangnya.

Selain itu, vaksin PMK selain untuk hewan peternak rakyat, juga hanya untuk hewan ternak sapi dan kerbau yang belum terpapar. “Kalau yang sudah terpapar vaksinasinya nanti setelah 6 bulan dari sembuh. Distribusi vaksin langsung kepara peternak secepatnya,” tandasnya. (cr2/radar sukabumi)

Ternak Sapi Sukabumi
PERIKSA SAPI: Petugas Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi saat memeriksa hewan ternak sapi di Kampung Sukalarang, Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Data Kasus PMK
(24 Juni 2022 pukul 20.00)

Provinsi tertular: 19 kabupaten/kota
Tertular: 216 ekor
Sakit: 245.553 ekor
Sembuh: 82.185 ekor
Potong bersyarat: 2.367 ekor
Mati: 142 ekor
Sisa kasus/belum sembuh: 168.580 ekor
Vaksinasi: 3.174 ekor

Lima Provinsi dengan Kasus PMK Terbanyak
1. Jatim: 97.571 ekor
2. NTB: 39.758 ekor
3. Aceh: 30.128 ekor
4. Jateng: 28.473 ekor
5. Jabar: 28.365 ekor

Tanda Klinis Kasus PMK
1. Lepuh pada gusi
2. Lepuh pada mukosa mulut
3. Keluar air liur berlebihan (hipersalivasi)
4. Luka pada kuku dan kukunya lepas
5. Lepuh pada lidah

Sumber: Kementan

Pos terkait