Hendak Ikut Demo Cipta Kerja, 31 Pelajar Sukabumi Diamankan

Sejumlah pejar yang hendak ikut aksi unjuk rasa diamankan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (12/10).

SUKABUMI — Sebanyak 31 pelajar terpaksa berurusan dengan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota, setelah berkedapatan hendak mengikuti aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law, Senin (12/10).

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, puluhan mahasiswa ini diamankan di Lapang Merdeka dan langsung digiring ke Mako Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan pembinaan.

Bacaan Lainnya

“Jumlah pelajar semuanya ada 31 orang yang diamankan karena hendak mengikuti aksi demo dengan mahasiswa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan kepada Radar Sukabumi, Senin (12/10).

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, lanjut Cepi, polisi langsung memanggil semua orang tua pelajar untuk menjemput anaknya masing-masing. “Kami memanggil semua orang tua untuk menyerahkan para pelajar ini,” ucapnya.

Menurut Cepi, polisi mengamankan pelajar ini untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan selama berjalannya aksi unjuk rasa.

“Ya, karena para pelajar ini masih labih sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kami mengamankannya untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Cepi menghimbau, para pelajar tidak mengikuti aksi unjuk rasa untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pelajar lebih baik fokus belajar jangan ikut-ikutan aksi karena belum waktunya. Kami bakal mengamankan setiap pelajar yang akan mengikuti aksi,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *